BANK YANG MENUMPAHKAN UANG DAN DARAH

By | Oktober 20, 2017 Leave a Comment
Pengambilan paksa dengan uang dan tumpahan darah
Tahun 2000 SM di Babylonia telah dikenal semacam bank. Bank ini meminjamkan emas dan perak dengan tingkat bunga 20% setiap bulan dan dikenal sebagai Temples of Babylon. Demikian juga dengan Yunani kisaran tahun 500 SM mendirikan lembaga sejenis yang dikenal sebagai Greek Temple, yang memberi jasa penyimpanan dengan biaya tentunya. Simpanan ini kembali dipinjamkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Darisini muncul orang – orang yang senang melakukan kegiatan penukaran uang dan kegiatan lainnya layaknya seperti bank.

Teorinya!!! Bank adalah merupakan “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.” Yang ada sekarang adalah, anda menjadi budak bagi secarik kertas yang telah dikeluarkan oleh tukang emas [ BANKER]. Juga BANK menjadi sarana untuk menyimpan harta benda yang diperoleh dengan cara – cara yang tidak etis. Disinyalir  para mafia, koruptor, diktator, dan para penjahat aman menitipkan uangnya di Bank diseluruh penjuru dunia seperti di Swiss, Grand Cayman tanpa seorang pun yg bisa  mengakses informasi ini . GELAP, harta – harta itu disimpan didalam ruang – ruang legal yang  gelap karena diperoleh secara gelap pula.

Harta atau uang yang disimpan di BANK yang legal tapi  diruang – ruang gelap tanpa bisa diakses informasi sejarahnya. Uang – uang ini disinyalir banyak dialirkan untuk mendanai penciptaan perang, terror, penyakit, propaganda diseluruh dunia. Para BANKER menciptakan kondisi – kondisi tertentu agar kendali dan kekuasaan bisa dipindah tangankan kepada Mereka [ para BANKER].

Beginilah sekilas cara para BANKER mengambil alih kekuasaan dari tangan anda. Sekitar awal abad ke-16 di London (Inggris), Amsterdam (Belanda) serta Antwerpen dan Leuven (Belgia) tukang-tukang emas bersedia menerima uang logam (emas, Perak) untuk disimpan. Sebagai tanda bukti penyimpanan, tukang emas memberikan kepada penyimpan suatu tanda terima penyimpanan atau deposito yang disebut Goldsmith's note. Goldsmith's note tersebut merupakan bukti bahwa tukang emas mempunyai hutang. Lambat laun tanda terima penyimpanan atau tanda deposito itu bisa digunakan sebagai alat pembayaran atau menjadi uang kertas.

Dalam Sejarahnya, Pemilik Goldsmith's note ini jarang menukarkan kembali  tanda depositonya kembali menjadi  uang logam. Alasan praktis ! tidak menjadi beban, masuk akal bukan ?
Berdasarkan hal itu, tukang emas mulai melihat peluang  mengambil untung dari kondisi yang ada. Tukang emas  dengan sadar dan berani mencetak, mengeluarkan, mengedarkan Goldsmith's note, sekalipun jaminan emasnya  tidak ada. Namun Goldsmith's note yang dikeluarkan itu tetap merupakan bukti hutangnya. Dengan perkembangan ini, maka peralihan pekerjaan tukang emas menjadi  perbankan.

Emas – emas milik masyarakat ditukar dengan kertas – kertas saja. Anda bisa menerimanya ?
Anda hanya diberikan tanda deposito saja, itulah kelak yang menjadi uang.  Nilai tanda deposito atau mata uang yang beredar kekuatannya bergantung pada cadangan Emas yang dimiliki oleh tukang emas yang telah menjadi perbankan [BANKER].
Curang bukan? Perbankan atau Tukang emas mengeluarkan tanda deposito padahal tidak ada emasnya. Nah loh !

Bagaimana dengan Indonesia ? Apakah kita memiliki cadangan emas yang cukup? 
Tenang! Negeri kita memiliki deposit emas terbesar dan juga telah mengekspor emas terbesar di dunia. Kita memiliki gunung emas diseluruh nusantara khususnya yang terbesar dipulau Papua. Emas yang ditambang oleh FREEPORT. Kita punya cadangan emas yang melimpah. Dasyat bukan Indonesia kita ?
Tapi mengapa  nilai mata uang Indonesia tidak begitu berwibawa dan bernilai di peredaran dunia. Emas kita telah ditukar dengan kertas – kertas yang kurang bernilai dan tak berwibawa itu.
Mengapa bisa demikian? Itulah akibat ada sebagian putra negeri yang berkhianat menjadi antek – antek tukang emas untuk merampok kekayaan alam Nusantara.  Para antek – antek ini menjadi penjual negeri, mafia, koruptor. Para penjual negeri, mafia, koruptor ini yang berusaha mengacaukan NEGERI kita dengan menaikkan harga-harga, dengan mencetak uang [ Tanda deposito yang tidak berwibawa].
Para penjual negeri, mafia, koruptor yang menghisap emas anda dari Nusantara menyimpan pundi-pundi emasnya di bank-bank asing diluar negeri agar aman didalam kegelapan informasi. Harta tanpa informasi yang jelas. GELAP!
Jadi  jika terjadi pertumpahan darah di Gunung – gunung emas nusantara, anda tidak perlu heran, hanya perlu anda sadar dan tau harus berbuat apa. SADARLAH !!!

Karena uang – uang  dari gunung emas kita dinusantara yang disimpan para penjual negeri, mafia, koruptor dibank – bank luarnegeri dialirkan untuk mendanai penciptaan perang, terror, penyakit, propaganda diwilayah gunung emas [ PAPUA suaramu kini, PAPUA DARAHmu kini]. Para BANKER [ Tukang emas] menciptakan kondisi – kondisi kacau dan ketakutan  agar kendali dan kekuasaan bisa dipindah tangankan kepada Mereka [ para BANKER].
Kondisi  ini sangat  tidak menguntungkan bagi anda dan saya dan pemimpin negeri kita. Kita telah dikelilingi oleh para begundal jahat dan keji.

SADARLAH!!! Hanya orang sadar yang bisa bangkit dan berdaulat atas negeri tercinta ini




Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar: